Rabu 28 Feb 2024 13:00 WIB

Viral Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan, MUI Jabar Minta Kepolsian Lacak: Menyimpang

Rafani menyebut video itu bukan hanya penistaan agama tapi menyimpang dan merusak.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Video yang viral di media sosial tersebut seorang tokoh yang menyatakan poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.
Foto: Tangkapan layar
Video yang viral di media sosial tersebut seorang tokoh yang menyatakan poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) turut mengomentari video viral di media sosial tentang aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan antar jamaah. Polisi melakukan penelusuran dan dipastikan konten video tersebut fiktif dan peristiwa terjadi di Jabar.

"Kami MUI baru menerima video yang dimaksud, sedang kami pelajari kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak di mana lokasi pengajian itu atau konten video itu," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Rafani mengatakan, video viral yang berisi tentang aliran yang memperbolehkan bertukar pasangan harus ditangani serius. Rafani menyebut hal itu bukan hanya penistaan agama. Namun, menyimpang dan merusak.

"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius, kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi merusak menyimpang agama yang suci," katanya.

Rafani mengaku belum mengetahui lokasi keberadaan peristiwa tersebut terjadi di Jabar. Terkait pernyataan kepolisian yang menyebut bahwa konten tersebut fiktif, Rafani menilai video viral itu sudah dibaca dan dilihat oleh masyarakat.

Ia mengatakan MUI sendiri belum melakukan pelacakan sehingga apakah peristiwa dalam video merupakan hanya konten atau apa. "Sekalipun itu konten, itu dibaca disaksikan oleh khalayak apalagi di Youtube penyebaran masif dan kita belum tahu itu konten atau apa karena belum dilakukan pelacakan," kata dia.

Rafani menambahkan pihaknya juga saat ini tengah menangani masalah aliran sesat yang muncul di wilayah Cimahi. Pihaknya akan melakukan pengkajian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement