Rabu 06 Mar 2024 14:41 WIB

Pemkot Bandung Antisipasi Pengemis 'Musiman' Jelang Ramadhan

Ada pengguna jalan di Bandung yang dicakar oleh pengemis karena tak memberikan uang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pengemis musiman berharap sedekah kepada peziarah yang memadati TPU (Tempat Pemakaman Umum) Cikutra, Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pengemis musiman berharap sedekah kepada peziarah yang memadati TPU (Tempat Pemakaman Umum) Cikutra, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengantisipasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jelang bulan puasa Ramadhan. Mereka salah satunya akan menertibkan para pengemis 'musiman' yang bermunculan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Bandung dan akan melakukan penertiban PMKS selama Ramadhan. Ia mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang aksi PMKS yang meresahkan di perempatan jalan.

Baca Juga

"Ya kemarin kan kita sudah rapat koordinasi, nanti Dinas Sosial dan Satpol PP itu juga harus menjadi sesuatu yang kita tertibkan," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (6/3/2024).

Ema mengatakan, keluhan masyarakat yang diterimanya yaitu banyak pengemis yang meminta-meminta secara memaksa. Bahkan terdapat pengguna jalan yang dicakar oleh pengemis karena tak memberikan uang.

Selain itu, kata dia, pihaknya mendapat keluhan tentang pengamen yang meminta paksa kepada wisatawan di Jalan Braga atau Jalan Asia Afrika. Kondisi tersebut membuat para pengunjung tidak nyaman berkunjung ke Kota Bandung.

Ema menegaskan pihaknya ingin semua pihak untuk tertib aturan termasuk akan melakukan penertiban terhadap PMKS yang menganggu kenyamanan. "Jangan sampai memberikan ancaman kepada orang lain, memaksakan kepada orang lain," kata dia.

Setelah dilakukan penertiban, kata dia, para PMKS akan dilakukan pembinaan. Mereka yang berasal dari luar kota Bandung akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Ia pun meminta agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis. Sebab di dalam aturan tidak diperbolehkan dan dapat dikenakan sanksi.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung Irfan Alamsyah mengatakan tim terus melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan PMKS. Terdapat 25 titik rawan dengan kehadiran PMKS. "Nah, itu di 25 titik ya," katanya.

Ia mengatakan titik-titik tersebut diantaranya yaitu di wilayah Jalan Ahmad Yani, Jalan Laswi, seputaran Samsat, Gedebage. Pasirkoja, Jalan Asia Afrika dan Alun-Alun Kota Bandung. "(PMKS) ada sebagian dari luar kota Bandung, ada juga warga Kota Bandung," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement