REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---Belasan remaja ditangkap petugas Polsek Anjatan Polres Indramayu. Mereka diduga anggota geng motor yang hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan AKP Rasita, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Ahad (10/3/2024).
Saat itu, anggota piket mako Polsek Anjatan melakukan patroli rutin. Petugas kemudian menerima laporan adanya sekelompok remaja, yang diduga anggota geng motor, sedang berkonvoi menggunakan sepeda motor di raya Jalan Toang Gadel, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan menuju arah selatan Desa Bugis.
Polisi juga mendapat laporan bahwa kelompok remaja tersebut membawa senjata tajam. Karenanya, polisi langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial A (16). ‘’Saat dilakukan penggeledahan, ternyata remaja itu membawa sajam jenis celurit panjang,’’ ujar Rasita didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Petugas kepolisian pun kembali melakukan pengejaran. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sekelompok remaja yang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam di Dusun Gadel, Desa Anjatan. ‘’Semuanya ada 12 orang remaja yang diamankan bersama barang buktinya, termasuk senjata tajam,’’ kata Rasita.
Rasita mengatakan, belasan remaja beserta barang buktinya itu kemudian diamankan ke Polsek Anjatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ''Untuk kondusifitas, kami akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban,’’ kata Rasita.