Kamis 16 Oct 2025 11:56 WIB

Curi Motor di Halaman Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pencurian motor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pencurian motor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Petugas Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku berinisial CR (32) itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, kunci kontak sepeda motor korban masih menempel sehingga pelaku leluasa membawanya kabur.

Baca Juga

"Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang dicuri langsung melapor ke Polsek Babakan," ujar Sumarni, Kamis (16/10/2025).

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Babakan langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tak hanya pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban. Termasuk pula surat kendaraan, pakaian, kunci, dan lainnya. "Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babakan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement