Senin 18 Mar 2024 13:35 WIB

Bawaslu Soroti Rekapitulasi Suara KPU Jabar yang Molor

Di lapangan banyak hal yang tidak diprediksi terjadi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyoroti proses rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar yang molor dari target yang ditetapkan. Mereka mengingatkan agar proses rekapitulasi suara segera diselesaikan.

Kordiv Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah mengingatkan KPU Jawa Barat untuk melaksanakan rekapitulasi suara sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Namun, ternyata di lapangan banyak hal yang tidak diprediksi terjadi.

Baca Juga

"Bagi kami mengingatkan KPU segala sesuatu sesuai dengan jadwal yang mereka buat," ujar Muamarullah saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Ia mengungkapkan rekapitulasi suara akan dimulai kembali pukul 14.00 WIB, Senin (18/3/2024). Menurutnya, rekapitulasi suara sudah di tahap pencermatan akhir dari para saksi dan selanjutnya dapat diumumkan hasil oleh KPU Jabar.

"Pembacaan kabupaten kota selesai, tinggal segala sesuatu dicermati seksama jangan sampai ada masalah gak terselesaikan, minimalisasi selesai di bawah," kata dia.

Ia memastikan rekapitulasi suara berjalan dengan sesuai prosedur, saksi memberikan porsi dengan baik. Pihaknya pun melakukan pencermatan sesuai data yang dimiliki. "Mudah-mudahan saat skorsing dibuka, semua elemen data diperbaiki dan angka diperbaiki, saksi tidak ada keberatan dan diumumkan untuk dibacakan direkap," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengungkap sejumlah alasan rekapitulasi suara berjalan molor seperti rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di kabupaten dan kota yang belum selesai serta menindaklanjuti putusan Bawaslu Jabar. Mereka menargetkan Senin (18/3/2024) malam rekapitulasi suara selesai dan akan langsung dikirim ke KPU RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement