Rabu 27 Mar 2024 16:31 WIB

Penyelundupan Sabu Belasan Gram oleh Tahanan ke Rutan Kebonwaru Digagalkan

Modus tahanan tersebut menyelundupkan narkoba dengan memasukkan ke bungkus rokok

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas berhasil mengagalkan penyelundupan belasan gram sabu yang dibawa seorang tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung ke Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung.
Foto: Dok Republika
Petugas berhasil mengagalkan penyelundupan belasan gram sabu yang dibawa seorang tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung ke Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Teuku Arfiansyah seorang tahanan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 18 gram ke Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/3/2024) kemarin. Namun, aksinya berhasil terendus petugas dan upaya penyelundupan berhasil digagalkan.

Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman mengatakan, warga binaan Teuku Arfiansyah membawa narkoba belasan gram ke Rutan Kebonwaru usai menjalani persidangan. Namun, petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut saat pemeriksaan sehingga narkoba tidak masuk ke Rutan.

Baca Juga

"Penggagalan dilakukan pada saat 30 orang (tahanan) pulang sidang pukul 13.37 WIB," ujar Teuku di Rutan Kebonwaru, Rabu (27/3/2024).

Teuku mengatakan, modus tahanan tersebut menyelundupkan narkoba dengan memasukkan ke bungkus rokok. Di dalam dua bungkus rokok tersebut terdapat 37 bungkus narkoba jenis sabu.

Usai menjalani sidang, Suparman mengatakan petugas melakukan pemeriksaan rutin dan sesuai prosedur kepada tahanan saat hendak kembali ke rutan. Salah seorang tahanan saat digeledah membawa dua bungkus rokok berisi narkoba jenis sabu. "Saat digeledah satu orang tahanan membawa dua bungkus rokok yang isinya narkoba jenis sabu," katanya.

Menurut Suparman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Barat untuk melaporkan kasus tersebut sekaligus menyelidiki lebih lanjut. Barang bukti pun turut diserahkan ke BNN Provinsi Jawa Barat.

"Ini menjadi komitmen kami terkait peredaran narkoba di Rutan khususnya di Rutan Kelas I Bandung dan kami tegaskan zero narkoba," katanya.

Suparman mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dengan cara razia rutun agar tidak ada peredaran narkoba di Rutan Kelas I Bandung. Tahanan tersebut ditahan di tempat isolasi. "Meski masih status tahanan, kami sudah melakukan isolasi," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement