REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---Komplotan pencuri yang biasa beraksi lintas provinsi, berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polres Indramayu. Dalam aksinya, para pelaku kerap menggunakan senjata jenis soft gun. Tak hanya mengancam para korbannya, pelaku juga nekad menembak polisi yang memergoki aksi mereka saat sedang mengintai rumah warga.
Ada tiga orang sindikat maling bersenjata soft gun yang sudah berhasil tertangkap. Dua di antaranya adalah residivis, yakni K asal Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng dan BK. Mereka berhasil diamankan di lokasi terpisah.
''Sindikat curas itu melakukan aksinya berkali-kali di Indramayu, Subang, Yogyakarta, Tegal dan Purwokerto,'' ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/4/2024).
Kasus pencurian terakhir dilakukan tersangka di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, pada 25 Maret 2024 lalu. Korbannya saat itu adalah lurah di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan bernama Daklan. Pengungkapan kasus yang melibatkan sindikat itu bermula saat para pelaku mengintai sebuah rumah milik warga. Aksi tersebut, dipergoki oleh anggota polisi dari Polsek Losarang yang sedang melakukan patroli.
Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Losarang, Ipda Heri Setiawan menanyakan maksud dari empat orang tersebut. Namun, salah seorang pelaku malah langsung menembak dengan menggunakan senjata jenis soft gun ke arah Ipda Heri. ‘’Salah satu pelaku menembakkan senjata jenis soft gun sebanyak lima kali kepada Ipda Heri, dan mengenai helm serta jaket Ipda Heri,’’ kata Fahri, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan.
Kejadian penembakan itu diketahui terjadi pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, di Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Kawanan maling itu lalu kabur ke arah Cirebon. Ipda Heri pun langsung mengejar hingga berhasil memepet dan menendang sepeda motor yang digunakan oleh dua pelaku hingga terjatuh ke areal persawahan.
‘’Pelaku yang mengendarai sepeda motor itu lalu dibawa dan diamankan di Polsek Losarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,’’ katanya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka berinisial K mengaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Gabuswetan. K mengaku mencuri bersama tiga pelaku lainnya, yaitu BK, P (DPO), dan A (DPO). Tim Resmob Polres Indramayu kemudian bergerak untuk menangkap tersangka berinsial BK di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
''Saat diamankan, BK berusaha melawan dan membahayakan keselamatan petugas sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak pada bagian kaki),'' kata Fahri.
Sedangkan untuk pelaku berinisial P dan A, pada saat dilakukan penangkapan tidak ada ditempat. Hingga kini polisi masih memburu mereka. Selain menangkap para pelaku, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu juga berhasil menemukan sepeda motor hasil curian kawanan maling tersebut. Motor itu ada di rumah tersangka BT yang merupakan penadah. Namun, pada saat mengamankan sepeda motor itu, tersangka BT tidak berada di rumah atau melarikan diri.
‘’Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu masih mencari keberadaan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan satu orang penadah,’’ katanya.