REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Bey mengatakan kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar. "Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," ujar Bey dalam keterangan pada media, Ahad (14/4/2024).
Menurut Bey, kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar. "Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," katanya.
Bey juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk serius mengatasi persoalan ini, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik. "Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain," katanya.
Khusus terkait pungli di Al Jabbar, Pemprov Jabar bersama Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar, sudah menggelar rapat bersama seluruh stakeholder terkait. "Tadi pagi kasus pungli yang viral ini sudah dirapatkan," katanya.
Bey mengaku pengelolaan Al Jabbar ke depan juga harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini mencapai miliaran per bulan. "Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," katanya.
Publik juga, menurut Bey mesti mengetahui besarnya anggaran pemeliharaan tersebut agar bisa sama-sama mengontrol pengelolaan masjid tersebut. "Artinya harus dicari sektor dan peluang lain agar biaya operasional ini bisa tertangani," papar Bey.