REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA---Seorang pria pembakar mobil dan rumah mantan istrinya di Kabupaten Majalengka, menyerahkan diri. Kasus itu sebelumnya viral setelah video peristiwa pembakaran tersebut menyebar di media sosial. Pelaku berinisial IS (38) itu kini telah mendekam di penjara. Sebelumnya, pelaku yang berasal dari Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka itu sempat kabur setelah melakukan perbuatannya.
Polisi menjemput IS di kediamannya pada Rabu (8/5/2024) malam. Pelaku pun hanya bisa pasrah dan tertunduk saat polisi menggiringnya.
‘’Kami mendapatkan informasi dari Kasat Intel, bahwa pelaku ini menyerahkan diri, yang didampingi oleh kuwu (kepala desa). Kemudian pelaku dijemput oleh Kasat Intel ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,’’ ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.
Sebelum menyerahkan diri, kata Indra, pelaku sempat meminta nasehat kepada orang tuanya, mengenai apa yang harus dilakukannya setelah melakukan aksi nekat membakar mobil dan rumah mantan istrinya. ‘’Pelaku ini meminta petunjuk ke orang tuanya, apa yang harus dilakukan. Dan orang tuanya menyarankan lebih baik menyerahkan diri saja,’’ kata Indra.
Pelaku kemudian berkomunikasi dengan kepala desanya. Selanjutnya, kepala desanya langsung menyampaikan hal itu kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pembakaran mobil dan rumah mantan istrinya tersebut. Polisi juga masih mencari barang bukti lain dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, IS diketahui membakar mobil mantan istrinya yang terparkir di halaman salah satu minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (7/5/2024). Saat itu, mantan istrinya baru saja tiba dan hendak berbelanja di minimarket tersebut,
Tak cukup dengan aksinya itu, pelaku kemudian menuju ke rumah mantan istrinya tersebut. Pelaku lantas membakar rumah tersebut. Aksi nekat itu diduga karena korban atau mantan istrinya itu menolak untuk rujuk sehingga membuat pelaku sakit hati.