Jumat 17 May 2024 09:38 WIB

Belum Semua Desa di Kuningan Bebas BAB Sembarangan, Ini Penyebabnya

Faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat di antaranya adalah lingkungan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
MCK (Ilustrasi)
Foto: Rumah Zakat
MCK (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN---Hingga saat ini, belum semua desa di Kabupaten Kuningan dinyatakan bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Pemkab Kuningan pun berupaya untuk melakukan percepatan pencapaian target Kabupaten ODF (open defecation free) atau bebas BAB sembarangan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, saat ini total desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang berstatus ODF atau bebas BAB sembarangan mencapai 81,91 persen.

Baca Juga

‘’Terkait percepatan target Kabupaten ODF, pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,’’ ujar Susi, di sela rapat koordinasi percepatan pencapaian pilar Satu Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kamis (15/5/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat menerangkan, faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat di antaranya adalah lingkungan sebesar 40 persen dan perilaku sebesar 35 persen. ‘’Sehingga apabila lingkungan dan perilaku masyarakat baik, maka derajat kesehatan masyarakat pun akan semakin baik,’’ kata Iip.

Iip memaparkan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui metoda pemicuan. Dia menyebutkan, dalam STBM ada lima pilar yang harus dicapai, yakni stop buang air besar sembarangan atau open defecation free (odf), cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

‘’Indikator outcome STBM adalah menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku,’’ kata Iip.

Iip berharap, melalui rakor itu dapat terlaksana upaya pencapaian Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten ODF. Untuk itu, setiap perangkat daerah dapat berbagi tugas guna mewujudkannya.

‘’Bappeda dalam hal perencanaan penganggaran pembangunan sanitasi, Dinas PUTR dan DPKPP dalam hal pembangunan sanitasi, serta DPMD dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pendampingan perencanaan anggaran desa untuk pemenuhan sanitasi,’’ kata Iip. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement