REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akhirnya buka suara terkait sikap politik partainya. Pertama, ia menyinggung bahwa sikap politik PDIP didasarkan pada pemikiran.
Selanjutnya, Mega menjelaskan bahwa sikap politik PDIP ke depan harus melalui perhitungan yang matang. Dengan nada bercanda kepada wartawan yang meliput rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP, ia pun belum menyampaikan sikap politiknya.
"Kalau menit ini saya ngomong hehe kan harus dihitung secara politik loh. Enak aja, ini pasti wartawan yang ditunggu iki, sikap dari Rakernas," ujar Megawati dalam pidato politik penutupan Rakernas V, Ahad (26/5/2024).
"Rakernas akan menentukan sikap blabla, aku sambil sarapan. Aku bilang, enak aja, iya dong, gue mainin dulu dong," sambungnya disambut tawa oleh ribuan kader PDIP yang memenuhi Beach City International Stadium, Jakarta.
Rakernas V PDIP menghasilkan 17 rekomendasi eksternal. Poin kedua hasil forum tersebut menyoroti pentingnya kontrol dan penyeimbang untuk demokrasi. "Rakernas V partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang, checks and balances," ujar Ketua DPP PDIP Puan Maharani membacakan hasil Rakernas V.
"Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu," sambungnya.
Namun, pemilihan umum (Pemilu) 2024 dipandangnya aebagai kontestasi nasional yang terburuk. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi aparat penegak hukum.
Buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024 juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara. Rakernas PDIP pun merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem pemilu dan mendorong reformasi hukum yang berkeadilan.
Forum tersebut juga menjadi tempat untuk mengkaji transisi pemerintahan ke depan. Terkait sikap PDIP terhadap pemerintahan berikutnya, kewenangan untuk memutuskannya berada di tangan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum.
"Oleh karena itu, Rakernas V partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 anggaran rumah tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah," ujar Ketua DPR itu.