Senin 03 Jun 2024 15:35 WIB

Pj Wali Kota Intruksikan PPDB di Cirebon Transparan

Setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Agus Mulyadi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon
Foto: Edi Yusuf/Republika
Agus Mulyadi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cirebon tahun 2024/2025 segera dimulai. Prosesnya, dituntun untuk berjalan secara transparan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini menjelaskan, pelaksanaan PPDB Kota Cirebon 2024/2025 rencananya akan dimulai pada 25 Juni 2024. ‘’PPDB di Kota Cirebon dilaksanakan melalui beberapa jalur,’’ ujar Kadini, akhir pekan kemarin.

Jalur PPDB tersebut, kata dia, adalah jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua (PTO). Hal itu diatur oleh Pemerintah Pusat dengan berbagai pertimbangan agar PPDB terselenggara secara objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif bagi semua pihak.

Baca Juga

‘’Kami berharap momentum PPDB menjadi sarana bagi orang tua menyekolahkan anaknya dan memiliki kesempatan yang sama, tidak ada anak yang putus sekolah, baik di tingkat SD, SMP dan SMA,’’ kata Kadini.

Kadini mengatakan, pihaknya pun telah mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan keterjangkauan informasi terkait tata cara pelaksanaan PPDB kepada masyarakat. ‘’Nanti secara teknis akan diberikan panduan, kita lakukan sosialisasi ini secara masif,’’ kata Kadini.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, meminta agar PPDB tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan secara adil dan transparan. Dengan demikian, setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

‘’Semua tahapan dan prosesnya harus dilakukan secara adil, transparan dan akuntabel. Terkait rombel di setiap sekolah dan hal teknis lainnya, pedomani dengan baik peraturan yang ada,’’ kata Agus.

Agus mengatakan, sebagai upaya pemerataan pendidikan, salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah jalur zonasi dalam pelaksanaan PPDB. Dia menegaskan, sekolah yang ada di Kota Cirebon memiliki kompetensi dan keunggulan yang sama.

‘’Semua sekolah unggul, punya kompetensi masing-masing. Jalur zonasi yang diterapkan pemerintah dalam PPDB merupakan bagian dari proses pemerataan pendidikan. Yang terpenting adalah mendorong agar anak-anak kita bisa melanjutkan dan mendapat pendidikan yang layak,’’ kata Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement