Jumat 07 Jun 2024 10:39 WIB

Telkom Kerja Sama dengan Pemprov Jabar, Mudahkan UMKM Pasarkan Produk ke Perangkat Daerah

Saat ini, sudah lebih dari 13 ribu UMKM di Jabar yang bergabung di PaDi UMK

Telkom resmi menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) naikkan kelas UMKM
Foto: Dok Republika
Telkom resmi menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) naikkan kelas UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam menaikkan kelas para pelaku UMKM di Provinsi Jabar. 

Berkat kerja sama ini, PaDi UMKM, salah satu produk unggulan dari umbrella brand Leap Telkom Digital, memungkinkan digitalisasi UMKM menjadi platform andalan Pemprov Jabar untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pada program West Java Digital Marketplace (WJDM). 

Baca Juga

Head of Digital Vertical Ecosystem Government & Public Service Telkom Dinoor Susatijo, WJDM merupakan program yang diinisiasi Pemprov Jabar agar UMKM di Jabar bisa bergabung di marketplace (lokapasar), seperti PaDi UMKM. Dengan begitu, UMKM dapat semakin lebih mudah memasarkan produk dan mendapatkan transaksi dari perangkat daerah di Jawa Barat. Perangkat daerah pun bisa berbelanja untuk mendapatkan kebutuhan barang dan jasanya dengan nyaman langsung di PaDi UMKM. 

Saat ini, kata dia, sudah lebih dari 13 ribu UMKM di Jabar yang bergabung di PaDi UMKM dengan total lebih dari 380 ribu produk. Dengan hadirnya PaDi UMKM di Jabar, diharapkan transaksi UMKM bisa lebih meningkat dan memberikan efek domino yang dapat berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di Jabar. Karena, semangat awal kehadiran PaDi UMKM adalah menjembatani UMKM dan BUMN untuk bertransaksi. 

"Seiring waktu, kami juga melihat UMKM bisa dibantu untuk masuk ke market kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Inilah yang sedang kami upayakan saat ini dengan Pemprov Jabar, semoga bisa berjalan dengan baik dan bisa menjadi contoh untuk pemerintah daerah yang lain," ujar Dinoor, dalam keterangan pers, Jumat (7/6/2024).

Sahla Sabilla dari JAGO UMKM, konsultan usaha mikro kecil menengah mengatakan, peran pemerintah untuk membuat para pelaku UMKM Go digital seperti PKS PaDi UMKM ini sudah tepat. Yakni agar UMKM dapat mudah memperkenalkan dan menjual produknya di pasar digital tanpa harus banyak kebingungan dengan pendampingan langsung oleh pemerintah. 

"Hal ini pastinya juga harus didukung dengan sistem yang mudah dan promosi sistem atau aplikasi yang membuat klien mengenal sistem ataupun aplikasi tersebut," ujarnya. 

Irfan Fakhri M Pendamping UMKM BNSP dan Operational Manager West Java Investment Hub x STUPBDG mengatakan, program untuk UMKM seperti PaDI UMKM harus bisa mengukur ekuitas dan potensi yang ada, sehingga target pertumbuhan akan lebih realistis untuk dicapai.

"Selain itu perlu didukung dengan support system yang menunjang terdiri dari talenta kreatif,  komunitas yang relevan, dan journey path yang jelas. Karena UMKM sendirian membangun bisnisnya, maka bertumbuhnya harus bersama ekosistem. Pendampingan keberlanjutan adalah kunci UMKM bertumbuh," katanya. 

Sementara itu, Executive Vice President Telkom Regional III Saiful Hidajat mengatakan, Telkom datang dengan sebuah ekosistem. Selain membantu UMKM berjualan di lokapasar PaDi UMKM, Telkom juga memiliki program Community Development Center (CDC). Program ini membantu pengembangan UMKM dalam memberikan pelatihan-pelatihan yang disesuaikan kebutuhan masing-masing pelaku UMKM. Pelatihan tersebut mulai dari pengemasan, melakukan pemasaran digital, sampai dengan pelatihan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“PaDi UMKM dan CDC Telkom menjadi salah satu bukti nyata kami di Telkom untuk mensejahterakan UMKM di Indonesia agar bisa naik kelas, melalui platform digital cerdas yang berkelanjutan, ekonomis, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. CDC bagi UMKM di Jawa Barat sudah berjalan dan eksekusinya di tahun ini,” kata Saiful.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement