Jumat 21 Jun 2024 18:11 WIB

KSPSI Jabar Catat 1.000 Buruh Kena PHK di Tahun 2024

Para buruh yang terkena PHK berasal dari tiga perusahaan besar

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ratusan buruh dari gabungan serikat pekerja buruh menggelar aksi (Ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ratusan buruh dari gabungan serikat pekerja buruh menggelar aksi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat mencatat kurang lebih 1.000 buruh terkena pemtusan hubungan kerja (PHK) sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2024. Para buruh tersebut berasal dari tiga perusahaan besar yang berada di wilayah Bandung Raya.

"Selama 2024 ini terdata dari SPSI kurang lebih 1.000 (PHK) dari tiga perusahaan di Bandung Raya," ujar Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga

Ia menuturkan penyebab PHK tersebut karena order produk dari dalam negeri maupun luar negeri yang tidak ada. Roy pun menegaskan bahwa PHK terjadi bukan lantaran karena masalah upah.

"Persoalannya bukan masalah upah tapi order tidak ada dan perusahaan lokal gak bisa bersaing di lokal karena impor di China lebih murah harganya di pasaran domestik," katanya.

Dengan melihat kondisi saat ini, ia memperkirakan gelombang PHK masih dapat terjadi di kalangan buruh. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar kebijakan Menteri Perdagangan tentang produk impor dibatasi sehingga tidak membanjiri pasar domestik.

"Melihat kondisi hari ini masih tetap terjadi (gelombang PHK) dan kedua dollar naik akan ada efisiensi dari perusahaan," kata dia.

Namun, kata dia, bagi perusahaan yang melakukan ekspor seperti perusahaan sepatu mendapatkan keuntungan dengan kondisi saat ini.

Roy melanjutkan mereka yang terkena PHK saat ini masih dalam proses untuk mendapatkan hak-haknya. Banyak yang masih melakukan mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan proses musyawarah di perusahaan. "Kita mendorong cabut Permendag itu," kata dia.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement