REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membentuk tim khusus (Timsus) untuk merazia pesantren ilegal. Hal itu terutama di Jawa Barat, yang dinilai jumlahnya lebih banyak dibandingkan daerah lainnya.
Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi pun menyatakan setuju. Ia juga mengakui, tak sedikit kasus pelecehan anak yang terjadi di lembaga-lembaga tak berijin tersebut.
“(Razia pesantren ilegal) saya setuju karena hari ini banyak kasus pelecehan anak dibawah umur, yang dilakukan oleh pimpinan dari lembaga-lembaga yang dianggap palsu itu,” ujar gubernur yang akrab disapa KDM itu, saat ditemui di sela peringatan Hari Jadi Cirebon ke-598, Sabtu (28/6/2025).
Dedi mengakui, kasus itupun terjadi masif di Jabar. Pihaknya sejauh ini sudah menangani puluhan kasus bahkan mungkin ratusan kasus.
Namun, Dedi menyatakan tak bisa mempublikasikannya. Pasalnya, para korbannya merupakan anak-anak dibawah umur. “Tapi proses hukumnya terus berjalan. Di Sukabumi sudah ditangkap, di Kabupaten Bandung juga sudah ditangkap. Dan di beberapa daerah juga saya dorong terus dilakukan penanganan,” kata Dedi.
Dedi pun berpesan kepada para orang tua untuk berhati-hati saat menitipkan anak mereka ke lembaga pendidikan. Para orang tua, harus memastikan legalitas lembaga pendidikan yang akan menjadi tempat anak-anak mereka belajar. “Jangan sampai anaknya jadi korban,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, Pemprov Jabar pun terus mendukung upaya penertiban lembaga pendidikan yang tidak berizin. Untuk itu, ia sudah meminta Kanwil Kemenag Jabar untuk segera mendata pesantren yang berijin maupun yang tidak berizin. “(Kalau pesantrennya tidak berizin), beri plang ‘Ini Pesantren Tidak Berizin’, gitu aja,” papar Dedi.