REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Pradi Supriatna menyampaikan pandangannya terkait wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru.
Menurutnya, gagasan tersebut dinilai belum tepat dan cenderung tidak relevan dengan kebutuhan utama masyarakat Jabar saat ini.
Pradi menilai, yang lebih mendesak dilakukan adalah menyusun roadmap dan blueprint pembangunan yang merata untuk jangka panjang sekitar 30-50 tahun ke depan. Bukan justru menambah provinsi baru yang akan menimbulkan beban administratif dan anggaran baru.
Ia mengingatkan, pemekaran wilayah seharusnya memiliki dasar kebutuhan riil masyarakat
“Kita harus jujur melihat kondisi Jawa Barat hari ini. Apakah benar dengan pemekaran, pelayanan publik menjadi lebih baik? Atau justru menambah beban anggaran, tumpang tindih kewenangan, dan memperlebar jurang ketimpangan?” ucap Pradi kepada Republika saat ditemui di ruangannya, Selasa (1/7/25) malam.
Ia menyebut, Pemerintah Jawa Barat sedang menunjukkan performa terbaiknya di bawah kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi (KDM) .
Menurut Pradi inovasi-inovasi pembangunan tumbuh dari desa hingga kota, budaya lokal diberdayakan, dan masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan. Ini, kata dia, membuktikan sedang dilaksanakanya visi "lembur diurus kota diitata".
“Jawa Barat butuh pemimpin yang memiliki visi besar dan membumi, seperti Kang Dedi Mulyadi. Beliau berhasil membawa semangat perubahan yang menyentuh masyarakat dari bawah, ,” ujarnya.
Pradi mengingatkan, langkah terbaik saat ini adalah memperkuat kelembagaan daerah, mendorong digitalisasi pelayanan publik, dan mempercepat konektivitas antarwilayah agar pembangunan tak lagi terpusat di kota-kota besar.
Menurutnya hal terpenting adalah mengedepankan kecepatan dan percepatan dalam pelayanan dan juga pemerintahan yang berintegritas.
“Bukan jumlah provinsi yang harus ditambah, tapi kualitas tata kelola pemerintahannya yang harus lebih istimewa. Dan juga tata kelola ruang di Jabar harus lebih baik” pungkasnya.