REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Video seorang keluarga pasien BPJS meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi Jawa Barat viral di media sosial. Keluarga pun, akhirnya angkat bicara terkait hal ini. Perekam dalam video itu menyebutkan sudah berkali-kali meminta tenaga kesehatan untuk segera memberikan tindakan kepada pasien, hingga akhirnya meninggal dunia.
Perekam dalam video itu ialah Nandang Rusmana (34), sedangkan pasien dalam video itu adalah istrinya Ulfa Yulia Lestari (30). Mereka berasal dari Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Ketika disambangi di kediamannya pada Selasa (1/7/2025), Nandang menceritakan kejadian pilu yang menimpa istrinya. Nandang mengatakan istrinya mengalami penyakit radang usus dan tumor jinak.
Awalnya Ulfa merasakan nyeri di bagian perutnya yang membesar karena dibanjiri cairan. Ulfa sempat dibawa ke Rumah Sakit Dustira dan klinik swasta di Kota Cimahi hingga akhirnya dibawa ke RSUD Cibabat pada Jumat (27/6/2025).
"Jadi istri saya masuk ruangan rawat Gedung E nomor 304 RSUD Cibabat itu hari Jumat malam, padahal datang dari pagi. Saya minta penanganan oleh dokter, tapi kata susternya dokter sedang enggak ada," kata Nandang.
Kemudian pasien memburuk pada Ahad (29/6/2025). Ia berulangkali menanyakan hal serupa pada suster yang merawat istrinya. Dokter tak kunjung datang sehingga istrinya tak juga mendapatkan penanganan yang diinginkan keluarga, yakni penyedotan cairan di perut.
"Saya minta tolong, istri saya itu sudah kesakitan. Saya minta dibuang cairan di perutnya. Tapi suster bilang 'mohon maaf katanya itu urusan dokter'. Saya berkali-kali tanya, gimana dokter kenapa enggak datang. Sementara istri saya sudah engap, enggak bisa napas. Cairan di perut sudah penuh, jantung sudah kerendam," kata Nandang.
Tenaga medis yang datang hanya menjelaskan dokter tak bisa datang lantaran saat itu sedang hari libur akhir pekan. Nandang mendapatkan jawaban dari salah satu suster bahwa mereka tak bisa berbuat banyak.
"Memang waktu itu susternya bilang, mereka bisa melakukan penanganan tapi enggak ada izin dokter jadi enggak berani apa-apa. Tapi saya bilang, kalau ada apa-apa saya suaminya yang bertanggungjawab, yang penting ditangani dulu," kata Nandang.
Harapan keluarga agar Ulfa mendapatkan penanganan berupa penyedotan cairan tak kunjung jadi kenyataan. Sampai akhirnya di hari Ahad kondisi Ulfa terus menurun. Hingga akhirnya pasien meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB.
"Memang di video viral itu saya, jadi saya marah banget karena sampai (istri) meninggal enggak ada tindakan sama sekali. Apa karena istri saya BPJS jadi enggak ditangani, beda dengan pasien umum," kata Nandang.
Di tengah duka dan rasa kecewa, Nandang dan mertuanya tak menuntut apa-apa. Mereka sudah ikhlas, namun meminta agar manajemen RSUD Cibabat berbenah dalam melayani pasien apapun latarbelakangnya.
"Cuma minta dokter itu jangan lalai menangani pasien. Nyawa pasien kritis itu yang utama, itu sudah tanggungjawabnya dokter. Jangan pasien kritis didiamkan. Biar istri saya saja yang mengalami kejadian seperti ini, jangan ada korban lain. Mentang-mentang istri saya BPJS, beda dengan pasien umum," papar Nandang.
Sementara itu Direktur Utama RSUD Cibabat Sukwanto Gamalyono membantah adanya keterlambatan penanganan terhadap pasien yang viral di media sosial tersebut. Tim tenaga kesehatan RSUD Cibabat diklaimnya telah bertindak cepat dan profesional.
"Kami memahami reaksi emosional dari pihak keluarga dalam situasi krisis tersebut. Namun, kami menegaskan bahwa dugaan keterlambatan penanganan tidak sesuai dengan fakta medis yang terjadi. Untuk memastikan transparansi, RSUD Cibabat akan melakukan audit klinis terhadap seluruh proses pelayanan kepada pasien yang bersangkutan," kata Sukwanto.
Dia mengatakan, pasien tersebut dirujuk ke dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah sebelumnya menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan. "Setibanya di IGD, pasien segera ditangani oleh tim tenaga kesehatan dan dilakukan pemeriksaan sesuai kondisi klinis," kata dia.
Pasien kemudian dirawat di ruang rawat inap Kelas III hingga 29 Juni 2025. Selama perawatan, kata dia, pasien dalam pengawasan intensif. Kemudian, kondisi pasien memburuk hingga tenaga kesehatan segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai dengan protokol penanganan gawat darurat.
"Termasuk resusitasi jantung paru (RJP) saat pasien mengalami henti napas. Seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) RSUD Cibabat," kata dia.