Jumat 15 Dec 2023 15:21 WIB

Mobil Tertabrak Feeder Kereta Cepat, Korban Meninggal Bertambah Jadi Lima

Satu korban dikabarkan mendapatkan perawatan intensif karena cedera di kepala.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kondisi mobil yang tertabrak feeder kereta cepat di pelintasan kilometer 142+9 wilayah Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (14/12/2023).
Foto: Dok Republika
Kondisi mobil yang tertabrak feeder kereta cepat di pelintasan kilometer 142+9 wilayah Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (14/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Korban meninggal dunia akibat kecelakaan mobil tertabrak feeder kereta cepat di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bertambah menjadi lima orang. Satu orang korban dikabarkan meninggal pada Jumat (15/12/2023) di RSUD Cibabat, Kota Cimahi.

“Korban meninggal menjadi lima pasien,” ujar Kepala Bagian Umum RSUD Cibabat, Jana Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).

Kecelakaan mobil tertabrak feeder kereta cepat terjadi pada Kamis (14/12/2023). Ada enam orang di dalam mobil yang menjadi korban. Menurut Jana, tiga korban kecelakaan meninggal dunia di lokasi, yaitu Rapika (6 tahun), Putra (2 tahun), dan pengemudi mobil bernama Edi (45).

Sementara satu korban lain, Neneng Rosmayanti (49), meninggal dunia  di RSUD Cibabat setelah menjalani perawatan. Jana mengatakan, pada Jumat ini, satu korban lainnya, Syakila Lisdia Putri (4 tahun), meninggal dunia. “Pasien Syakila Lisdia Putri pukul 08.55 WIB dinyatakan meninggal dunia,” ujar dia.

Jana mengatakan, satu korban atas Ratih Anggraeni (13) masih mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit. Korban mengalami cedera di bagian kepala.

Menurut Jana, untuk korban meninggal dunia, jenazah sudah keluar dari RSUD Cibabat dan diterima oleh pihak keluarga. Pelayanan forensik telah dilakukan. “(Korban) Pengemudi warga Kota Cimahi dan penumpang lainnya diketahui warga Kabupaten Bandung Barat,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement