Selasa 30 Jul 2024 11:37 WIB

Mega dan Widy Penjemput Vina Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Saksi Kunci?

Kesaksian mereka berdua akan membuat kasus kematian Vina dan Eky menjadi lebih terang

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal akan kembali digelar hari ini, Selasa (30/7/2024). Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum Saka Tatal telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan di hadapan majelis hakim. Di antaranya adalah teman dekat Vina, yang bernama Mega dan Widi.

Baca Juga

Hal itu diungkapkan oleh Muchtar Efendi, kuasa hukum Mega dan Widy. Dia mengatakan, kakak dari almarhumah Vina (Marliyana) pernah mengungkapkan  bahwa Vina mempunyai dua orang perempuan.

‘’Dalam penyampaian yang disampaikan oleh kakaknya almarhumah Vina bahwa Vina punya dua teman perempaun, yang satu gemuk yang satu kurus. Nah ini orangnya, Mega dan Widy,’’ ujar Muchtar, saat ditemui di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) dini hari.

Muchtar mengatakan, Mega dan Widy akan dijadikan saksi dalam sidang PK Saka Tatal. Dia menilai, kesaksian mereka berdua akan membuat kasus kematian Vina dan Eky menjadi lebih terang dan jelas. ‘’(Mega dan Widy) saksi fakta. Karena kesaksian yang akan mereka berikan, menurut kami, adalah kesaksian yang akan membuka mata kita semua, sebenarnya apa yang terjadi,’’ kata Muchtar.

Meski demikian, Muchtar enggan menyebutkan kesaksian yang akan disampaikan oleh Mega dan Widy, seputar peristiwa yang terjadi pada 2016 silam. ‘’Kita lihat saja nanti, apa yang akan mereka sampaikan (di persidangan),’’ kata Muchtar.

Muchtar berharap, kesaksian dari Mega dan Widy akan memudahkan buat terpidana yang mengajukan PK dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Bukan hanya untuk Saka Tatal, namun juga bagi tujuh terpidana lainnya yang kini masih mendekam di penjara.

Muchtar mengungkapkan, Mega dan Widy secara hubungan esmosional adalah teman dekat dari almarhumah Vina. Karenanya, mereka mengetahui keseharian Vina semasa hidupnya. ‘’Jadi apapun yang dilakukan oleh Vina semasa hidupnya, mereka yang lebih tahu,’’ kata Muchtar.

Sementara itu, salah satu saksi yang bernama Mega mengungkapkan, sebelum Vina meninggal, ia sempat mengantarkan Vina. ‘’Saya hanya sebatas mengantarkan terakhir Vina saja,’’ katanya.

Mega pun sudah mempersiapkan fisik dan mental untuk bersaksi di persidangan hari ini. ‘’Siap (memberikan kesaksian). Persiapan fisik dan mental, sama doa terbaik aja,’’ katanya.

Seperti diketahui, kakak kandung Vina Marliyana, mengungkapkan, pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam, Vina dijemput oleh dua orang teman perempuan. Salah satu di antara mereka disebutkan oleh Vina bernama Mega.

"Adik saya itu keluar dari rumah, seingat saya ya, selesai adzan Isya. Dia datang ke sini (kepada Marliyana) sama temannya, minta uang. Saya tanya, temannya itu siapa? Dia cuma bilang, temannya itu namanya Mega,’’ ujar Marliyana, saat ditemui di kediamannya di Kota Cirebon, Rabu (10/7/2024).

Sedangkan satu orang teman lainnya, yang kini diketahui bernama Widy, menunggu di motor dan tidak ikut turun. Vina dan kedua temannya itu lantas pergi bertiga dengan membonceng satu sepeda motor. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement