Jumat 16 Aug 2024 12:39 WIB

Anaknya Kembali ke Lapas Cirebon, Ini Ungkapan Hati Ayah Rivaldi

Rivaldi dan kelima terpidana lainnya dalam kasus Vina kini juga sedang proses PK

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Proses pemindahan warga binaan ke Lapas (Ilustrasi)
Foto: istimewa
Proses pemindahan warga binaan ke Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Polda Jabar telah mengembalikan enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kamis (15/8/2024) malam. Mereka adalah Rivaldi Aditiya Wardana, Hadi Saputra, Suprianto, Eka Sandi, Jaya dan Eko Ramadani.

Sejumlah keluarga terpidana, bersama awak media pun dengan sabar menunggu kedatangan mereka. Kendaraan tahanan Transpas yang membawa keenam terpidana pun tiba di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon,  sekitar pukul 20.10 WIB. Namun, kendaraan itu langsung gaspoll menuju pintu samping lapas sehingga menyulitkan keluarga terpidana untuk melihat sosok para terpidana.

Baca Juga

Apalagi, setelah turun dari kendaraan, para terpidana juga dengan cepat dimasukan ke dalam lapas. Asep Kusnadi, ayah dari terpidana Rivaldi, mengaku tidak sempat melihat sosok anaknya. ‘’Gak sempet lihat. Cepet banget mobilnya,’’ ujar Asep.

Asep mengaku lega karena anaknya tiba dengan selamat di Lapas Cirebon. Dia berterima kasih pada semua pihak, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam proses pemindahan anaknya itu. Asep juga berharap agar kasus yang kini menjerat anaknya bisa secepatnya selesai.

‘’Semoga perkara ini cepat selesai, dan tidak ada lagi hal-hal yang seperti ini. Saya sebagai ayahnya Rivaldi, saya mengucapkan terima kasih untuk Kapolri, Pak Jokowi, Pak Prabowo, Presiden kita, semuanya saya ucapkan terima kasih. Media, netizen, semuanya,’’ katanya.

Rivaldi dan kelima terpidana lainnya dalam kasus Vina kini juga sedang dalam proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina. Asep berharap, Mahkamah Agung dapat mengabulkan PK yang diajukan para terpidana. ‘’Semoga perkaranya cepat selesai, dan dikabulkan (PK-nya),’’ katanya.

Asep pun menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus itu kepada tim kuasa hukumnya. Sebagai keluarga, dia mengaku hanya bisa berdoa. ‘’Paling kita banyak berdoa sama Yang Mahakuasa, semoga perkaranya dikabul,’’ kata  Asep.

Seperti diketahui, tujuh terpidana sebelumnya dipinjam oleh Polda Jawa Barat untuk pengembangan daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon. Namun hingga malam ini, ada satu terpidana yang tidak ikut masuk dalam rombongan yang kembali ke Lapas Cirebon, yakni atas nama Sudirman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement