Selasa 03 Sep 2024 14:34 WIB

KPU Jabar Ingatkan Semua Anggota Dewan yang Ikut Pilkada Segera Mengundurkan Diri

KPU Jabar memberikan waktu selambatnya 22 September 2024 pada calon kepala daerah

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro
Foto: Dok Republika
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau kepada anggota DPRD Jabar terpilih yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk segera mengundurkan diri.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro, pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada. "Sama juga dengan PNS, TNI/Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri," ujar Adie, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga

Untuk itu, kata Adie, KPU Jabar memberikan waktu selambat-lambatnya 22 September 2024 kepada para calon kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. Seandainya 22 September 2024 belum terbit SK pemberhentiannya, nanti yang bersangkutan atau paslon harus menyerahkan dua dokumen. Yaitu, satu dokumen tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian. Serta kedua, surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses.

"Itu nanti harus dilampirkan pada saat penetapan 22 September 2024," katanya.

Perlu diketahui, saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang resmi mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024. Namun, ada juga yang mundur karena meninggal dunia. Di antaranya, Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 6 diganti Dindin Abdullah Ghozali, Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13 diganti Supriatna Gumilar, dan Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12 diganti Sri Wahyuni Utami.

Kemudian, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2 diganti Nisya Ahmad, Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3 diganti Sri Dewi Anggraeni, dan Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8 diganti Lilis Nurlia.

Selain nama-nama di atas, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang bakal mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024 seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. Keempatnya merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari partai Golkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement