REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilgub) Jabar, Kamis (9/1/2024) besok. Namun, tempat pelaksanaan masih dalam pembahasan.
Kepala Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah mengatakan, telah menerima informasi dari KPU RI tentang perintah untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih, Kamis (9/1/2024). Ia mengatakan teknis pelaksanaan penetapan masih dalam pembahasan.
"Kita akan lakukan di hari Kamis, tanggal 9 Desember 2024 (besok)," ujar Aneu, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia mengatakan pihaknya masih membahas terkait teknis pelaksanaan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih. "Kami masih lakukan pembahasan tetapi untuk penetapannya itu sudah dipastikan hari Kamis," katanya.
Aneu melanjutkan semua kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar bakal diundang untuk hadir di acara tersebut. Termasuk mengundang pihak-pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan pasangan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang pada pemilihan Gubernur (pilgub) Jabar dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024. Mereka unggul suara mencapai 14.130.192 jauh meninggalkan pasangan calon lainnya.
Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, Paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang pada pilgub Jabar. Mereka mendapatkan suara mencapai 14.130.192 jauh meninggalkan pasangan calon lainnya.
"Paslon 1 memperoleh 2.204.452, paslon 2 memperoleh 2.116.017, paslon nomor urut 3 memperoleh 4.260.072 dan paslon nomor 4 memperoleh suara 14.130.192," ujar Ahmad Nur Hidayat sesuai rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar, Senin (9/12/2024).
Ahmad melanjutkan jumlah seluruh suara sah sebanyak 22.710.733 sedangkan jumlah suara tidak sah 993.052. Total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 23.703.785. "(Suara terbanyak) di nomor 4," kata dia.