Jumat 13 Sep 2024 21:39 WIB

Mahasiswa Hibahkan Software Manajemen Praktik Hukum ke PBH AAI Bandung

Legal Plus memberikan software ini secara gratis kepada PBH AAI Bandung

Mahasiswa Fakultas Hukum di Bandung, menyerahkan sofware Legal Plus kepada Pusat Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia Bandung (PBH AAI Bandung).
Foto: Dok Republika
Mahasiswa Fakultas Hukum di Bandung, menyerahkan sofware Legal Plus kepada Pusat Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia Bandung (PBH AAI Bandung).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum di Bandung, menyerahkan software Legal Plus kepada Pusat Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia Bandung (PBH AAI Bandung). Kelima mahasiswa tersebut adalah James Ardy, Chrisostomus Paudra, Jesslyne, Jordan Yudhistira, dan Richard Yoshuara Yo. Dalam serah terima itu, James dan rekan-rekannya menggelar bimbingan teknis terkait operasionalisasi software tersebut.

James mengatakan, Legal Plus merupakan software manajemen kantor hukum pertama di Indonesia menyerahkan dan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada PBH AAI Bandung. Hal ini, menjadi sebuah kejadian bersejarah karena untuk pertama kalinya di Indonesia, Pusat Bantuan Hukum yang melayani perkara hukum untuk masyarakat tidak mampu secara gratis, terdigitalisasi oleh software.

Baca Juga

“Legal Plus memberikan software ini secara gratis kepada PBH AAI Bandung. Alasannya, kami merasa PBH melayani jasa hukum kepada masyarakat secara gratis. Kami sangat mengapresiasi tindakan mulia dari PBH. Kami juga merasa harus berkontribusi dengan memberikan software manajemen kantor hukum kepada PBH AAI Bandung,” ujar James di Bandung, Jumat (13/9/2024).

Menurut James, Legal Plus akan memudahkan pekerjaan para advokat di berbagai firma hukum dengan menghadirkan sebuah konsep digital. Melalui Legal Plus, pihaknya ingin menghadirkan sebuah ekosistem yang lengkap untuk advokat, yang mencakup berbagai fitur mulai dari kalender, manajemen data kontak, pengelolaan kasus, keuangan, hingga pembuatan kuitansi yang semuanya terintegrasi dalam satu sistem.

“Legal Plus menggabungkan fitur-fitur esensial yang kerap digunakan oleh advokat dalam satu software yang saling terintegrasi satu sama lainnya. Sehingga advokat hanya perlu membuka satu software untuk mengakses fitur-fitur yang dapat meningkatkan efisiensi,” paparnya.

James bersama teman-temannya di Legal Plus telah melakukan kajian mengenai kebutuhan manajemen kantor hukum dan layanan digital di luar negeri untuk mempu membantu memenuhi kebutuhan hukum tersebut. Dengan mempertimbangkan perbedaan cara penggunaan dan kebutuhan spesifik advokat di Indonesia, mereka mengadaptasi dan mengembangkan fitur-fitur layanan tersebut sehingga lebih mudah digunakan.

Penamaan Legal Plus, menurut James, karena nilai plusnya sebagai bukti membantu kerja advokat. Namun Legal Plus tidak hanya manajemen hukum, ada hal-hal lain yang masuk ke industri digital lainnya. “Brand plus itu menjadi otentik kita. Orang hukum tidak harus menjadi lawyer, tetapi bisa mengembangkan bisnis di luar hukum. Bisa bantu orang hukum, tetapi tidak melulu jadi advokat,” katanya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement