REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Di tengah semaraknya Pilkada serentak di Indonesia, pohon-pohon di sepanjang jalan kerap menjadi korban. Alat peraga kampanye (APK) kandidat sering kali dipaku atau diikat kuat pada batang-batang pohon.
Berdasarkan hasil pantauan Republika di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya dan di area Perumahan Kencana Rancaekek Kabupaten Bandung, banyak pohon yang dijadikan tempat pemasangan APK dengan menggunakan paku.
Hal tersebut disesalkan oleh Tio Setiowekti, Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH). Menurutnya, pesta demokrasi yang sedang berlangsung janganlah menjadi teror untuk pohon-pohon yang hidup ditengah kehidupan kita. “Pohon adalah paru-paru bumi sekaligus penjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Tio Kepada Republika Kamis (17/10/24).
Tio menilai pamasangan alat peraga kampanye di pohon dilakukan oleh orang yang tidak peduli dan juga tidak memiliki nurani terhadap lingkungan. Tancapan paku bisa menyakiti sekaligus membunuh pohon. Dirinya juga mengingatkan kembali kepada calon kepala daerah bahwa pohon adalah mahluk hidup bukan benda mati.
“Aturan ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Salah satu pasal menyebutkan bahwa APK tidak boleh dipasang di tempat-tempat yang merusak lingkungan, termasuk di pohon,” kata Tio.
Senada dengan Tio, Karimah yang merupakan warga Rancaekek menganggap perbuatan menancapkan paku di pohon merupakan salah satu hal yang merusak lingkungan. Menurut dirinya calon kepala daerah yang baik bisa mengarahkan tim nya dilapangan agar bisa menjaga lingkungan.
“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mencintai lingkungan. Pohon saja dilindungi, apalagi masyarakat” katanya.
Banyaknya APK yang dipaku di pohon, tegas Karimah, merupakan bukti calon kepala daerah (Cakada) yang tidak memiliki komitmen menjaga lingkungan.