REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemkab Indramayu akan mengubah 18 ribu hektare tambak udang menjadi area budidaya ikan nila salin. Program itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perikanan di Kabupaten Indramayu yang memiliki potensi besar di sektor tersebut.
Nila salin dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan permintaan pasar yang terus meningkat. Selain itu, budidaya nila salin juga relatif mudah dan dapat dilakukan nelayan lokal.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menyebutkan, dari lahan tambak seluas 22 ribu hektare di Kabupaten Indramayu, sebanyak 18 ribu hektare yang akan dijadikan area budidaya nila salin. Upaya revitalisasi itu akan dilakukan selama tiga tahun secara bertahap.
‘’Data tambak seluas 1.500 hektare telah kami serahkan, lengkap dengan lokasi dan nama pemiliknya. Dalam satu minggu ini, kami akan menyelesaikan tambahan 1.500 hektare lagi, sehingga totalnya menjadi 3.000 hektare yang siap direvitalisasi,’’ jelas Edi, Sabtu (16/11/2024). Untuk sementara, Edi menyebut, kecamatan yang akan dilakukan revitalisasi budidaya nila salin berada di Pasekan, Sindang, Indramayu, Losarang, dan Kandanghaur.