REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jabar. Aspirasi tersebut salah satunya, terkait kesejahteraan para atlet, soal gedung KONI Jabar yang menempati lahan milik Pemerintah Kota Bandung, wacana jaring pengaman atlet dan lain sebagainya.
“Kita akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan KONI Jabar kepada DPRD Jawa Barat. Soal aset, kesejahteraan para atlet, uang kadeudeuh dan lain-lain,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara, Kota Bandung, Senin (25/11/2024).
Salah satu aspirasi yang akan ditindaklanjuti tersebut jelas MQ Iswara, DPRD Jawa Barat akan melakukan mediasi Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung soal permasalahan aset lahan milik Pemkot Bandung yang saat ini ditempati KONI Jabar.
“Gedung KONI Jabar itu punya Pemdaprov Jabar, tapi tanahnya milik Pemkot Bandung. Kita akan mediasi kedua belah pihak, soal apa itu solusinya itu kewenangan eksekutif,” jelas MQ Iswara.