REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Seorang wanita penyandang disabilitas tunarungu berinisial N (23 tahun) diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Bandung pada Desember tahun 2024. Akibatnya, korban yang sehari-hari bekerja di rumah makan di wilayah punclut mengalami hamil.
Kakak korban Juhaeri (25 tahun) melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya ke Mapolda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait laporan pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang wanita penyandang disabilitas.
Ia mengatakan kejadian tersebut baru dilaporkan pada akhir Desember tahun 2024 kemarin. "Iya benar ada laporan terkait hal tersebut. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Jules saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).
Jules mengatakan telah berkoordinasi dengan kedokteran untuk melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban. Pihaknya juga berusaha maksimal untuk mengungkap pelakunya. "Secepatnya kita akan berusaha mengungkap pelakunya," kata dia.
Juhaeri kakak korban mengatakan korban berkenalan dengan terlapor di wilayah Punclut Kota Bandung. Ia mengaku mendapatkan laporan dari pemilik rumah makan bahwa adiknya sering mual dan muntah.
Ia lalu bertanya kepada adiknya dan didapati bahwa telah disetubuhi terlapor dengan dipaksa dan ancaman. Juhaeri mengaku tidak mengenal terlapor dan akibat kejadian tersebut adiknya mengalami masalah mental dan psikis. "Kami kecolongan, kami berharap semua pelaku cepat ditangkap polisi biar dapat efek jeranya," katanya.