REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengamankan delapan pemuda saat razia besar-besaran atau kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang bulan puasa Ramadhan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025) tengah malam. Mereka diduga mengkonsumsi obat-obatan dan minuman keras (miras).
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan kegiatan rutin (patroli dan razia) yang ditingkatkan dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor serta lainnya. Selain itu, mencegah terjadi balapan liar yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas).
"Telah dilaksanakan patroli di berbagai titik rawan kriminalitas seperti perumahan, tempat umum, dan area yang sering dijadikan tempat berkumpul untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas," ucap dia, Ahad (23/2/2025).
Kapolres mengatakan patroli dilakukan di Jalan Prabu Gajah Agung-Alamsari, Jalan Prabu Tadjimalela-Dani-Rancapurut-Tegalkalong. Jalan Talun, Jalan Kebonkol, Jalan Budi Asih hingga Alun-Alun Sumedang.
Selama patroli dilakukan, ia mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan dan penggeledahan badan terhadap orang yang mencurigakan. Serta melakukan edukasi dan imbauan untuk pulang ke rumah masing-masing dan menjaga lingkungan.
Didampingi Kabag Ops, Kasatresnarkoba dan Kasi Humas Polres Sumedang, kapolres mengatakan menerjunkan 30 orang personel dalmas Samapta dan gabungan tim personel lainnya. "Razia di warung yang menjual miras dan yang berkumpul di depan Disbudparpora Sumedang, diamankan delapan orang diduga mengkonsumsi obat obatan dan miras," ungkap dia.
Kapolres mengatakan kedelapan orang tersebut dibawa ke Polres Sumedang dan dites urine dengan hasil negatif narkoba. Mereka berinisial RU, HF, RM, AY, MI, DP, S, dan DM. "Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin, ke delapan pemuda dipulangkan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," kata dia.