Ahad 23 Feb 2025 17:58 WIB

Banyak Jabatan Kadis Kosong, Lucky-Syaefudin Bakal Nge-gas Benahi Birokrasi

Salah satu fokus kerja Lucky - Syaefudin adalah membenahi birokrasi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin menyampaikan pidato perdana
Foto: Republika.co.id
Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin menyampaikan pidato perdana

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pasangan Lucky Hakim – Syaefudin telah resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2025-2030. Mereka pun memiliki bebagai program kerja dalam membangun Kabupaten Indramayu.

Dalam 100 hari kedepan setelah pelantikan, salah satu fokus kerja Lucky - Syaefudin adalah membenahi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan  Pemkab Indramayu. Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengungkapkan, pembenahan birokrasi harus segera dilakukan untuk mendukung jalannya program kerjanya bersama wakil bupati.

Baca Juga

"Saya bersama Wakil Bupati Indramayu sudah berdiskusi soal 100 hari kerja pertama. Kami telah merancang langkah awal untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Indramayu. Pertama, kita benahi dulu ya birokrasinya, terutama terkait kekosongan jabatan strategis dan penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya,” ujar Lucky, saat ditemui akhir pekan ini.

Lucky mengatakan, salah satu problem birokrasi yang harus dibenahi di antaranya adalah adanya kekosongan jabatan pada 17 kepala dinas. Selain itu, penempatan sumber daya Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang tidak sesuai dengan kompetensi mereka.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Ia menyatakan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan optimal menjadi salah satu janji kampanye yang harus diwujudkan.

Syaefudin mengatakan, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu saat ini semrawut. Hal itu terlihat dari banyaknya penempatan ASN yang tdiak sesuai dengan kompetensi mereka dan banyaknya posisi kepala dinas yang kosong. “Karena itu, salah satu fokus kami adalah membereskan kesemrawutan tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi,” tegas pria yang juga mantan Ketua DPRD Indramayu tersebut.

Ia mengatakan, penempatkan para ASN harus menerapkan prinsip ‘the right man on the right place’. Dengan demikian, para ASN bisa memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. “Penempatan pejabat ASN itu harus selektif, linier dan melalui proses seleksi dari TPK (Tim Penilai Kinerja). Bukan kompetensinya sebagai dokter, malah ditempatkan di Satpol PP. Ini kan tidak tepat namanya. Dan itu sudah terjadi pada pemerintahan sekarang," papar Syaefudin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement