REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemprov Jawa Barat mengungkapkan ratusan SMA dan SMK masih menggelar study tour dan mengabaikan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang larangan study tour yang tertuang dalam surat edaran. Mereka pun melakukan pendalaman terkait itu.
Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman mengatakan sebanyak 111 SMA dan 22 SMK (study tour) keluar Jawa Barat usai dilakukan pendalaman dan pemantauan. Pihaknya akan mengkonfirmasi apakah mereka tidak mematuhi aturan. "Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK nah keluar Jawa Barat," ujar Herman belum lama ini.
Herman mengatakan apabila melanggar surat edaran maka pilihan sanksinya yaitu pelanggaran disiplin ringan atau sidang. Selain itu, pihaknya juga memeriksa pengelolaan dan kondisi keuangan sekolah. "Kalau ada pembebanan, ada pemberatan misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah ada hal lain terkait integritas itu kan tugasnya dugaan pelanggaran disiplin berat," kata dia.
Menurut Herman, apabila diduga melanggar disiplin berat maka dilakukan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT). Sanksi yang diberikan mulai dari dibebastugaskan untuk sementara seperti Kepala SMAN 6 Depok. "Kita lihat masih ada pengawasan dengan tujuan tertentu, kemarin ada lagi satu yang Cianjur," kata dia.
Pihaknya akan bersikap adil terhadap kepala sekolah yang telah menggelar study tour. Pihaknya akan melakukan kategorisasi tindakan yang akan diberikan.