REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu berhasil mengamankan satu anggota kelompok motor yang diduga akan melakukan tawuran di Jembatan Terusan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (26/3/2025) dini hari.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan kelompok bermotor bernama “Warung Maipah”. Kelompok tersebut melakukan rolling dengan membawa senjata tajam.
“TRC Polres Indramayu segera melakukan patroli dan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Sekitar pukul 02.30 WIB, satu orang berhasil diamankan, sementara lima lainnya melarikan diri ke bawah jembatan dan gang-gang kecil,” ujar Wawan.
Adapun identitas pelaku yang diamankan inisial MFSA (20) warga Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Dari hasil interogasi, MFSA mengaku sebagai anggota kelompok motor “Warung Maipah”. Kelompoknya itu memiliki basecamp di tikungan Desa Tambak.
Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor ke Polsek Sindang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil kegatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Idul Fitri 2025. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Wawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Polres Indramayu pun menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi geng motor dan potensi tawuran demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat