Rabu 09 Apr 2025 04:07 WIB

Usai Ditegur Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Juga Diperiksa Kemendagri karena Liburan ke Jepang

Bupati Indramayu Lucky Hakim liburan ke Jepang saat libur Lebaran.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyapa wartawan saat menuju Gedung B untuk bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Pertemuan tersebut untuk membahas terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin dan mengklarifikasi semua isu tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyapa wartawan saat menuju Gedung B untuk bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Pertemuan tersebut untuk membahas terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin dan mengklarifikasi semua isu tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Bupati Indramayu Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2025) siang. Lucky dimintai keterangan terkait dengan perjalanannya ke Jepang pada momentum Lebaran 2025, yang dilakukan tanpa izin resmi dan langgar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.

"Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir pukul 13.00 WIB," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada awak media saat hendak memasuki Gedung B Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa.

Usai diperiksa Inspektorat, Lucky dijadwalkan bertemu Wamendagri Bima Arya Sugiarto di ruang kerja Gedung B Kemendagri. Namun, Bima belum mengetahui pasti pukul berapa Lucky akan menemuinya.

"Kita tunggu aja, (Lucky) mau ke sini (Gedung B Kemendagri) dari sana (Inspektorat Jenderal Kemendagri Gambir)," ucap Bima.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin. "Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. "Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.

Momen kepergian Lucky ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.

Perjalanan itu diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran karena mereka menangani berbagai urusan penting terkait dengan perayaan hari besar umat Islam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement