Rabu 09 Apr 2025 12:03 WIB

Mahasiswa PPDS Anastesi di RSHS Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Keluarga Pasien

Korban diduga dibius oleh terduga pelaku dan terjadi pelecehan seksual.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Gedung Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rabu (9/4/2025). Seorang mahasiswa PPDS anastesi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang keluarga pasien dengan modus dibius.
Foto: Dok Republika.
Gedung Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rabu (9/4/2025). Seorang mahasiswa PPDS anastesi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang keluarga pasien dengan modus dibius.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang keluarga pasien, bulan Maret lalu. Korban diduga dibius oleh terduga pelaku dan terjadi pelecehan seksual.

Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya seorang mahasiswa PPDS anastesi yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang keluarga pasien bulan Maret lalu. Ia mengatakan yang bersangkutan sudah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad.

Baca Juga

"Itu sebetulnya kita yang pertama itu kan sudah ditangani dan dilaporkan kepolisian, kalau untuk apa namanya residen PPDS sudah dikembalikan ke fakultas, ini kan titipan fakultas kan jadi bukan dari pegawai sini," ujar Rachim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/4/2025).

Rachim melanjutkan mahasiswa PPDS tersebut masih semester dua. Ia mengaku sudah memblack list yang bersangkutan tidak boleh belajar di RSHS karena melakukan tindakan kriminal. "Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke Fakultas," kata dia.

Rachim menduga korban dibius oleh terduga pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS anastesi. Ia menyebut mahasiswa tersebut telah melanggar dan merupakan tindakan kriminal sehingga tidak boleh praktik di RSHS Bandung. "Anak itu tidak bisa belajar lagi di sini," katanya.

Rachim mengaku sudah memiliki aturan jelas terkait siapapun yang melakukan pelanggaran sedang, kecil dan besar. Pihaknya mengaku akan lebih melakukan pengawasan secara ketat terhadap siapapun di lingkungan RSHS Bandung.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement