REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Cikedung untuk berdemo. Warga merasa kecewa karena terduga pencuri yang sebelumnya mereka tangkap, justru dilepaskan oleh polisi. Aksi itu dilakukan warga sejak Rabu (9/4/2025) sore dan baru berakhir pukul 22.30 WIB.
Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad mengatakan, warga selama ini merasa resah dengan rentetan sejumlah kejadian pencurian di desa mereka. Warga menduga, S (27) merupakan terduga pelaku dibalik kasus-kasus pencurian tersebut.
Agus menyebutkan, kasus pencurian terbaru yang diduga dilakukan S terjadi pada Senin (7/4/2025) pukul 01.30 WIB. Saat itu, S tertangkap basah memasuki salah satu rumah warga di Desa Amis Blok 3 dan diduga hendak mencuri.
Warga pun berhasil menangkap S dan menyerahkannya ke Mapolsek Cikedung. Warga berharap agar polisi menindaklanjuti kasus tersebut. “Saat kejadian yang tertangkap basah itu, memang belum ada barang yang sempat dicuri. Tetapi setelah dia (S) dibawa ke sini (Polsek), dia mengakui pernah mencuri motor milik anak dari ibu tirinya,” ujar Agus, saat ditemui Rabu (9/4/2025) malam.
Namun ternyata, setelah warga berhasil menangkap S, polisi justru melepaskan S kembali. Karena itulah, warga merasa geram hingga akhirnya berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Cikedung. “Warga inginnya ya aparat penegak hukum bisa bertindak tegas. Tapi sekarang ketika sudah ditangkap, malah dilepaskan lagi. Itu yang jadi kekecewaan masyarakat,” kata Agus.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan membenarkan terduga pelaku sempat diserahkan warga ke Polsek Cikedung. Petugas juga kemudian mengundang warga yang diduga menjadi korban pencurian tersebut.
“Kita tawarkan kepada pelapor untuk membuat laporan. Tapi warga tersebut tidak bersedia untuk membuat laporan atau memproses secara hukum,” katanya.
Karena korban tidak mau membuat laporan, polisi pun meminta korban untuk membuat surat pernyataan. Korban lalu menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak ingin menempuh jalur hukum. “Dikarenakan kita (Polsek Cikedung) mempertimbangkan 1x24 jam, akhirnya (terduga pelaku) kita kembalikan dan kita arahkan wajib lapor,’’ katanya.
Bebasnya terduga pelaku itulah yang akhirnya mengundang kekecewaan masyarakat hingga akhirnya berdemo ke mapolsek. Hillal menambahkan, setelah kejadian tersebut, warga kemudian memberikan informasi bahwa terduga pelaku juga diduga terlibat banyak kejadian pencurian di Desa Amis.
Hillal mengatakan, pihaknya saat ini sedang menginventarisir aksi pencurian apa saja yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut. Namun, kendala yang dihadapi polisi adalah tidak adanya warga yang membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian yang dilakukan terduga pelaku. “Untuk saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Kita akan cek peristiwa pidana apa saja yang selama ini dia lakukan,” katanya.
Sementara itu, terkait hasil dari aksi unjuk rasa yang dilakukan warga hingga larut malam, Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, menjelaskan, polisi berjanji akan menangkap kembali terduga pelaku tersebut. “Polisi berjanji tersangka akan dikejar sampai ketemu dan selanjutnya akan diproses secara hukum,” katanya.
Tak hanya itu, kata Agus, polisi juga berjanji akan menindak oknum kepolisian yang dinilai oleh masyarakat diduga terlibat dalam dugaan suap atau semacamnya pada kasus tersebut. “Katanya itu akan ditindak tegas per malam ini, katanya sudah dikeluarkan surat mutasi untuk yang bersangkutan per malam hari ini,” kata dia.
Agus mengatakan, setelah ada pernyataan dari polisi itu, ia meminta seluruh warganya untuk pulang meninggalkan Mapolsek. Namun jika tidak ada progres dari kepolisian, ia dan warganya akan datang lagi untuk berunjuk rasa kembali.