Kamis 10 Apr 2025 19:07 WIB

Tak Ingin Ada Korban Lain, Keluarga Korban Dokter PPDS Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Keluarga ingin kasus ini diusut sampai tuntas

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Polda Jawa Barat merilis tersangka PAP dokter residen PPDS yang memerkosa keluarga pasien di lantai 7 RSHS Bandung, Rabu (9/4/2025).
Foto: M Fauzi Ridwan
Polda Jawa Barat merilis tersangka PAP dokter residen PPDS yang memerkosa keluarga pasien di lantai 7 RSHS Bandung, Rabu (9/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Keluarga dari FH (21 tahun) korban pemerkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama (31 tahun) dokter residen PPDS di RSHS Bandung bulan Maret lalu telah memaafkan pelaku. Mereka pun sempat bertemu dan membuat perjanjian perdamaian hingga laporan ke polisi dicabut sebelum dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian tanggal 23 Maret.

Akan tetapi, setelah kasus tersebut ditangani aparat kepolisian pihaknya meminta agar kasus tersebut dilanjutkan. Dengan harapan tidak ada korban lainnya.

Baca Juga

"Iya betul beberapa hari setelah kejadian memang ada itikad baik dari keluarga pelaku itu akhirnya ada pertemuan. Walaupun kita tetap mengutuk perbuatan itu sesama manusia tetap memaafkan," ujar kakak ipar korban berinisial A saat berkomunikasi dengan kuasa hukum tersangka di Bandung, Kamis (10/4/2025).

Meski dengan memaafkan kondisi adiknya tidak kembali seperti semula, kata dia, namun untuk proses hukum pihaknya meminta agar dilanjutkan. Pihaknya pun, menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jawa Barat. "Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Semoga polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," kata dia.

Sebelum gelar perkara, ia mengakui telah mencabut laporan pengaduan ke kepolisian. Akan tetapi saat ini pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian dan tetap berjalan.

Ia menambahkan kondisi adiknya saat ini masih didampingi oleh petugas psikologis dan didampingi keluarga. Pihaknya memantau terus kondisi adiknya pascakejadian tersebut. "Kondisi sekarang korban dalam keadaan baik, tahap kontrol keluarga," kata dia.

Sebelumnya, aksi pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS Unpad di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung kepada FH terjadi pada tanggal 18 Maret. Modus pelaku meminta korban untuk melakukan transfusi darah dengan cara dibius hingga aksi tersebut dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement