REPUBLIKA.CO.ID, KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan sidak ke Kantor Samsat Soreang. Ia ingin melihat langsung proses pembayaran pemutihan pajak kendaraan oleh warga Kabupaten Bandung.
Saat sidak, Bupati Dadang menyoroti antrean yang mengular, jumlah loket yang terbatas, serta minimnya petugas penggesekan kendaraan. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga menyapa serta berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Dadang Supriatna mendengarkan masukan dari masyarakat terkait pelayanan yang ada di Kantor Samsat Soreang. "Mayoritas warga mengeluhkan antrean panjang pelayanan sehingga masyarakat menghabiskan waktu seharian untuk membayar tunggakan pajak kendaraan mereka. Ini sebenarnya karena animo masyarakat begitu besar," ujar Dadang Supriatna usai sidak.
Melihat antrean panjang dan waktu tunggu yang cukup lama setiap harinya, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyiapkan solusi bagi masyarakat. Solusi ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memperpendek waktu antrean di Kantor Samsat Soreang.
"Saya akan menambah tiga lokasi pelayanan baru di wilayah Kabupaten Bandung. Yaitu di areal parkir RSUD Otista, di Gedung Baznas dan areal Gedung PIM Soreang," ucap Kang DS.
Ia optimistis penambahan tiga lokasi pembayaran pajak ini akan efektif untuk mengurangi kepadatan dan memperpendek waktu antrean di Kantor Samsat Soreang.
Hampir setiap hari, ribuan wajib pajak selalu memenuhi Kantor Samsat Soreang. Tak jarang, antrean kendaraan masyarakat menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Gading Tutuka tersendat.
"Tujuannya, agar masyarakat dapat lebih nyaman dan cepat dalam membayar pajak kendaraan. Lokasi sudah siap, tinggal nanti penambahan personelnya dari Samsat dan Polresta Bandung," kata Kang DS.
Wakil Ketua Umum Apkasi itu telah berkoordinasi langsung dengan Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono dan Pj Kepala Bapenda Jabar untuk meminta penambahan petugas guna ditempatkan di tiga lokasi baru yang telah disiapkan.
"Apalagi kan warga Kabupaten Bandung itu terbanyak kedua di Jabar. Wajib pajak kami besar sekali. Otomatis lokasinya harus ditambah. Ini adalah upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kang DS.
Dadang bahkan langsung menugaskan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara untuk melakukan peninjauan kelayakan tiga lokasi yang disiapkan. Jika memungkinkan dan personel telah siap, Bupati Kang DS meminta lokasi tersebut segera dibuka untuk melayani masyarakat.
"Saya juga minta Dishub untuk mengatur parkir kendaraan sehingga tidak menganggu arus lalu lintas. Karena animo masyarakat terhadap program pembebasan denda pajak kendaraan yang digagas Pak Gubernur ini sangat luar biasa," kata Kang DS.