REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi memastikan bahwa MSF dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien di sebuah klinik di Garut telah ditangkap, Selasa (15/4/2025) kemarin. Mereka pun mengklarifikasi pernyataan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang menyebut pelaku masih belum ditangkap.
"Sudah diproses, pelaku sudah ditangkap dari kemarin," ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Ia menyebut pelaku saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Garut.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, Muhammad Syafril Firdaus (MSF) belum ditangkap. MSF merupakan dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya di Garut, Jawa Barat.
Pernyataan Kementerian PPPA sekaligus membantah pernyataan polisi yang mengeklaim sudah menangkap pelaku. "Posisi pelaku sekarang sedang umroh," kata Asdep Pemberian Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Dari keterangan yang dihimpun Kementerian PPPA, SMF sudah tidak praktik di Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong Garut. Pelaku sempat dihajar oleh suami pasien diduga karena aksinya ketahuan. "Beberapa bulan lalu (2024) pelaku pernah ditonjok sama suami pasien namun berakhir damai," kata Ratna.
Rekaman video yang memperlihatkan seorang dokter diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut viral di media sosial. Namun, belum dipastikan untuk kejadian tersebut terjadi kapan.
Seperti dilihat dalam rekaman tersebut, terlihat dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien. Dokter menggunakan alat USG mengecek di bagian perut.
Namun, alat USG yang dipegang dokter terus beralih ke bagian atas perut. Tangan kiri dokter memegang bagian atas perut korban hingga diduga memegang bagian sensitif perempuan tersebut. Terlihat tangan kiri dokter terus memegang bagian sensitif korban. Sedangkan tangan kanan yang memegang alat USG masih mengecek kandungan pasien.