REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil XIII (Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar), Tina Wiryawati, mengingatkan bahaya laten dari maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank emok di wilayahnya.
Ia menyebut, tekanan dari utang yang mencekik sering kali memicu konflik rumah tangga hingga berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“ Ketika bertemu warga, saya terkadang menerima aduan dari warga di dapil saya. Banyak ibu rumah tangga terjebak pinjol ilegal, bahkan ada yang rela menyembunyikan utangnya dari suami. Ujung-ujungnya rumah tangga retak, bahkan jadi korban KDRT,” kata Tina, akhir pekan lalu.
Politisi Gerindra ini menyebut, pinjol dan bank emok sudah meresahkan di berbagai desa. Praktik pinjaman dengan bunga tinggi, penagihan kasar, dan minim edukasi keuangan menjebak masyarakat miskin yang mencari jalan pintas memenuhi kebutuhan hidup.
“Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga psikis. Banyak yang stres, depresi, sampai nekat. Ini darurat sosial,” tegasnya.
Tina meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dinas terkait dan Satgas OJK daerah turun langsung ke lapangan. Ia berharap ada sinergi pemprov, pemkab/kota, dan lembaga sosial mengedukasi masyarakat sekaligus menindak tegas pelaku pinjol ilegal. “Jangan tunggu korban berikutnya, kita harus menjaga masyarakat” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar BUMD Jabar dan koperasi milik pemerintah bisa diperkuat untuk menyediakan akses kredit mikro yang aman dan legal bagi masyarakat kecil.
“Kalau akses keuangan resmi tidak dimudahkan, warga akan terus jadi korban. Ini soal keberpihakan. Kita bicara nasib ibu-ibu, anak-anak, dan stabilitas keluarga,” pungkas Tina.