REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan 30 persen jalan milik kabupaten di wilayahnya masih mengalami kerusakan. Dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2 triliun, untuk memperbaiki jalan rusak itu secara keseluruhan.
"Kita itu dalam DD1 (data dasar prasarana jalan) ada 30 persen yang rusak, kondisi baik 70 persen. Rusak berat, rusak dan ringan. Total jalan milik kabupaten itu ada 570 kilometer dan 165 ruas jalan," ujar Kepala PUTR KBB, Mochamad Ridwan Evi saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).
Menurutnya, jumlah kerusakan jalan itu yang terdata sampai tahun 2024. Sehingga kemungkinan jumlah kerusakannya bertambah karena karena faktor cuaca dan usia jalan. "Mungkin sekarang sudah terjadi penurunan (persentasi jalan dalam kondisi baik) karena ada beberapa jalan yang kontruksinya hotmik denhan cuaca mungkin di 2025 akan bertambah yang rusak beratnya," kata Ridwan.
Namun upaya Pemkab Bandung Barat untuk memperbaiki jalan rusak yang tersisa sulit terealisasi tahun ini. Sebab sumber anggaran Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 94 miliar dari pemerintah pusat yang diandalkan Pemkab Bandung Barat harus terdampak kebijakan efisiensi.
Begitupun anggaran mandatory spending sebesar Rp 8 miliar yang ikut dicoret. Padahal kedua sumber anggaran tersebut sudah masuk Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2025.
"Tahun 2024 kita sudah menyusun anggaran kegiatan di DAK dan mandatory. Terdiri dari luas jalan DAK Rp 94 miliar dan mandatory Rp 8 miliar lebih sudah masuk DPA kami. Terjadilah efisiensi yang artinya di 2025 akan dilaksanakan itu di nol kan," kata dia.
Usai slot anggaran DAK dan mandatory spending dihapus, kata Ridwan, pihaknya tahun ini hanya bisa mengandalkan rasionalisasi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat sesuai intruksi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail. Namun besaran yang dialokasikan untuk kebutuhan infrastuktur jalan belum diketahui. "Alhamdulillah nanti akan ada rasionalisasi kegiatan di setiap dinas untuk dimasukan ke PUTR yang setidaknya bisa menutup kegiatan kami untuk jalan rusak berat," kata Ridwan.
Seperti diketahui, kondisi ruas jalan di Kabupaten Bandung Barat menjadi sorotan karena kondisinya yang buruk. Seperti jalan kabupaten di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah yang tak kunjung mendapat perbaikan.