REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FRSD) ITB berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri, Selasa (6/5/2025) lalu terkait unggahan meme di media sosial. Meme yang diduga tersebar di media sosial terkait presiden Prabowo Subianto dan eks Presiden Joko Widodo saling berciuman.
"Betul (ada penangkapan)," ujar Ketua Keluarga Mahasiswa ITB Farell Faiz saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/5/2025).
Farell mengatakan melakukan pendampingan sejak kasus yang menjerat mahasiswa ITB tersebut viral di media sosial. Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di kosan SSS di Jatinangor. "Sejak viral kita melakukan pendampingan," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan SSS terkait unggahan meme presiden Prabowo Subianto berciuman dengan eks Presiden Joko Widodo. SSS dijerat pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Ia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto lasal 27 ayat 1 dan/atau pasal 51 ayat 1 juncto pasal 35 Undang-Undang ITE.