Selasa 03 Jun 2025 08:16 WIB

Tunggu Hasil Lab, Polda Jabar Segera Serahkan Berkas Dokter Residen RSHS ke Kejati

Pelaku, melanggar standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh manajemen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Polda Jawa Barat merilis tersangka PAP dokter residen PPDS yang memerkosa keluarga pasien di lantai 7 RSHS Bandung
Foto: M Fauzi Ridwan
Polda Jawa Barat merilis tersangka PAP dokter residen PPDS yang memerkosa keluarga pasien di lantai 7 RSHS Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan masih menunggu hasil laboratorium DNA, swab dan lainnya terkait kasus dokter residen RSHS memerkosa penunggu pasien. Setelah itu, mereka pun bakal menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan DNA, hasil swab untuk pembuktian scientific," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga

Dengan masih menunggu hasil laboratorium, kata Surawan, berkas perkara belum rampung atau P21 sehingga belum diserahkan kepada kejaksaan. Namun begitu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sudah dilakukan. "Nunggu P21. Saksi sudah cukup," kata dia.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap dua orang pasien dan satu orang penunggu keluarga pasien yang dilakukan oleh dokter residen PPDS Priguna Anugerah Pratama terungkap ke publik. Ia melakukan aksinya pada tanggal 10, 16 dan 18 Maret di ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Program anestesi sempat dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan izin dokter Priguna dicabut.

Sedangkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengungkapkan Priguna Anugerah Pratama dokter residen yang memerkosa FH (21 tahun) di Gedung MCHC lantai 7 bulan Maret kemarin melanggar standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh manajemen. Mereka memastikan bahwa seluruh proses di IGD sudah sesuai prosedur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement