REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan perekrut bayi-bayi yang hendak dijual ke Singapura ditangkap di Kota Bandung. Sedangkan penampungan bayi-bayi tersebut berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Untuk TKP awalnya di Bandung, jadi dari perekrut di Bandung itu kita mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).
Ia mengatakan ke 24 bayi tersebut dijual dan disetorkan ke penampung di wilayah Kota Bandung untuk dirawat hingga tiga bulan. Selanjutnya, dibawa ke Kalimantan melalui Jakarta. Dari ke 12 pelaku, Surawan menyebut masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada yang berperan sebagai perekrut, ada yang merawat, ada yang menampung, ada yang membuat dokumen, ada yang kemudian membawa ke luar negeri gitu kan," kata dia.
Menurutnya, para perawat bayi-bayi tersebut merupakan perawat yang biasa bekerja di rumah-rumah. Bayi-bayi tersebut, dijual dengan harga berkisar Rp 11-16 juta kepada warga negara asing Singapura untuk diadopsi.
Ia menyebut tidak menutup kemungkinan bakal terdapat tersangka baru yang masih berada di luar negeri. Pihaknya juga tengah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan meminta red notice. "Ada tersangka kita yang masih di luar negeri itu kita sedang apa namanya terbitkan DPO untuk nanti kita mintakan red notice nanti ya," kata dia.
Ia menambahkan pengungkapan sindikat perdagangan bayi ke Singapura ini berawal dari laporan orangtua bayi yang menjadi korban penculikan. Petugas langsung bergerak mengamankan 12 orang pelaku diantaranya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawannya yang lain, Selasa (15/7/2025). "Dari tersangka ini kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen," katanya.
Selain itu, satu orang bayi diselamatkan di Tangerang. Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut termasuk mengidentifikasi bayi yang berada di Singapura. Sebab dari hasil pemeriksaan terdapat 24 bayi yang diduga sudah dijual ke Singapura. Selain itu, diketahui, pelaku sudah menjalankan aksi kejahatannya sejak tahun 2023.
"Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan," kata dia.