REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria sepuh di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang kerap disebut Abah Andi (62). Diduga, ada empat anak dibawah umur yang menjadi korbannya.
"Satreskrim Polres Cimahi terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Pelakunya guru ngaji di daerahnya," ujar Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria sepuh sedang diintrogasi sejumlah orang viral di media sosial. Terlihat dalam video itu sejumlah orang nampak menahan emosi karena kelakuan nyeleneh pria tua tersebut yang diduga melakukan pelecehan.
Gofur mengatakan, pihaknya sudah menangkap pria sepuh tersebut dan hingga saat ini terus dilakukan pendalaman. "Sementara terlapor sudah ditahan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Cimahi," kata Gofur.
Berdasarkan keterangan sementara, modus yang dilakukan guru ngaji itu dengan cara membujuk para korbannya dengan memberi uang jajan. Pelaku kemudian melakukan aksi cabulnya itu terhadap sejumlah muridnya yang masih dibawah umur. "Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
Atas aksi bejatnya, pelaku terancam dikenakan pasal 82 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perindungan Anak.