REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Tiga unit rumah tinggal di Jalan Gunung Rahayu, RT 01/10, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat terbakar pada pada Rabu (23/7/2025) dinihari. Insiden ini menyebabkan satu orang mengalami luka ringan dan kerugian material yang ditaksir mencapai hampir setengah miliar rupiah.
"Api diperkirakan mulai muncul sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika kami tiba, kondisi api sudah cukup besar dan telah merambat ke bangunan lainnya," ujar Kepala Seksi Pemadam dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Aep Mulyana saat dikonfirmasi.
Kronologis awal berdasarkan keterangan saksi mata menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat di salah satu kamar tidur. Pemilik rumah sempat mencoba memadamkan api menggunakan air seadanya, namun Si Jago Merah dengan cepat membesar dan menjalar ke dua rumah lainnya.
"Warga sekitar turut membantu memadamkan api dengan alat sederhana sebelum akhirnya meminta bantuan Damkar," kata dia.
Sebanyak enam unit kendaraan dikerahkan ke lokasi, terdiri dari 4 unit pancar, 1 unit rescue, dan 1 unit supply, dengan dukungan penuh dari personel Regu 2. Api berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 05.30 WIB dan tim kembali ke markas pukul 05.50 WIB.
Luas area yang terbakar mencapai sekitar 80 meter persegi dari total lokasi 100 meter persegi. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Seorang warga bernama Atikah (32) mengalami luka ringan dan telah mendapatkan pertolongan.
"Selain upaya pemadaman, tim kami juga melakukan pendinginan, pengecekan ulang untuk mencegah api kembali muncul, serta pendataan korban dan kerugian," kata Aep.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 450 juta, terdiri dari kerusakan bangunan sebesar Rp 225 juta dan kerugian isi rumah dengan nilai yang sama. Dugaan awal kebakaran itu dipicu listrik. "Hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dari korsleting listrik," katanya.