REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Sebanyak sepuluh remaja diamankan oleh petugas Polsek Arahan Polres Indramayu. Hal itu setelah mereka diketahui hendak tawuran di Blok Sasak Kebo, Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Kesepuluh remaja itu masing-masing berinisial MS (18), TW (15) , G (19) , WAP (13) , S (16), MR (17), AA (14), AR (15), MS (17) dan AA (15).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan, AKP Sutrisno mengatakan, sepuluh orang yang diamankan itu berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Arahan, Kecamatan Tukdana, dan Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. “Dari sepuluh orang yang diamankan itu, sebagian masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka diduga hendak tawuran,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan, AKP Sutrisno, Senin (28/7/2025).
Sutrisno mengatakan, keberhasilan dalam menggagalkan tawuran itu berawal dari laporan masyarakat Desa Cidempet yang curiga dengan keberadaan sekelompok pemuda di lokasi kejadian, Ahad (17/7/2025) sore. Warga kemudian berinisiatif membubarkan dua kelompok pemuda yang sudah sempat saling menantang.
Warga lantas mengamankan para pemuda itu ke balai desa dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. "Beruntung belum sempat terjadi bentrok karena langsung dicegah oleh masyarakat," kata Sutrisno.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pemicu pertemuan dua kelompok itu berawal dari masalah pribadi antara dua pemuda. Yakni, G dan MR. Namun, baik G maupun MR datang ke lokasi dengan membawa sejumlah teman mereka masing-masing. "Motif awalnya hanya ingin menyelesaikan masalah, tapi justru melibatkan banyak orang, sehingga berpotensi menjadi tawuran," kata Sutrisno.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, Sutrisno menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Pihaknya juga tidak menemukan adanya korban maupun barang berbahaya saat pemeriksaan. "Namun mereka tetap dibina dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan edukasi," katanya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan di lingkungan sekitar. "Silakan lapor ke layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu lewat WhatsApp 081999700110 atau call center 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan," katanya.