Senin 11 Aug 2025 08:27 WIB

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Tangguhkan Bantuan Keungan Daerah yang tak Kelola Sampah dengan Baik

Ada apresiasi juga bagi daerah yang berhasil mengelola sampah dan menjaga lingkungan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Foto: Dok Republika
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Pemprov Jabar akan memberlakukan sistem reward and punishment dalam pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan.

Menurut Gubernur Dedi Mulyadi, sanksi yang akan diberlakukan adalah penangguhan bantuan keuangan bagi kabupaten/kota, maupun desa dan kelurahan yang tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik. Tentunya, harus sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga

“Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten kota (tidak akan diturunkan). Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif dan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Dedi usai mengikuti Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat, di kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, akhir pekan lalu.

Sebaliknya, kata Dedi, ada apresiasi bagi daerah yang berhasil mengelola sampah dan menjaga lingkungan yang bersih. Yakni, selain piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemprov juga mengadakan anugerah Gapura Sri Baduga, yakni lomba antardesa dan kelurahan berhadiah hingga Rp9 miliar rupiah untuk juara pertama, dalam bentuk pembangunan tahun 2026.

“Di dalamnya menitikberatkan 40 persen komponennya adalah kebersihan, penanganan sampah, ini sampai 40 persen penilaiannya,” katanya.

Selain itu, ada pula Mahkota Binokasih, yaitu penobatan tingkat kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat, sebelum mencapai jenjang Adipura di tingkat nasional.

Mahkota Binokasih ini merupakan gerakan kebersihan dari mulai pemerintah provinsi sampai pada tingkat rumah tangga, yang rencananya akan dicanangkan mulai tanggal 20 Agustus 2025. “Ini hadiahnya Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan,” katanya.

Dedi juga, menggagas Anugerah Panca Waluya, untuk sekolah-sekolah yang berhasil mengelola sampahnya secara mandiri. Ia mengarahkan agar guru fisika, kimia dan biologi dapat mengatur pengelolaan sampah mandiri di sekolahnya masing-masing. “Ini pembelajaran penting. Sehingga nanti studi tur dan _outing class_ itu akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat untuk bisa mengelola sampah,” katanya.

Langkah-langkah strategis tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. Menurutnya, upaya Pemprov Jabar tersebut mencerminkan keseriusan dalam menyelesaikan amanat Presiden RI, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. “Tadi para Bupati, Wali Kota, dan Pak Gubernur mempunyai tekad yang sangat luar biasa untuk mencapai target-target kebersihan paling dalam, skema yang kita kenal dengan Adipura,” kata Menteri Hanif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement