REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengancam akan mengambil tindakan tegas. Yakni, dengan membongkar perumahan-perumahan mewah yang menduduki daerah aliran sungai (DAS) secara ilegal.
Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya saat ini tengah mengambil langkah untuk melakukan penataan kembali DAS demi kepentingan masyarakat banyak. Karena, alihfungsi DAS telah merugikan masyarakat. “Semua langkah yang diambil dalam penataan kembali daerah aliran sungai didasari oleh kepentingan masyarakat luas,” ujar Dedi, Selasa (11/11/2025).
Menurut Dedi, normalisasi DAS bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai irigasi untuk pertanian, mengendalikan banjir, dan menjaga aliran sungai agar tidak dialihkan demi keuntungan pribadi. “Seperti untuk restoran, rumah sewa, atau kegiatan lain yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan sungai,” katanya.
Dedi mengatakan, berdasarkan dari data yang ia pegang banyak daerah aliran sungai yang digunakan untuk pembangunan rumah mewah. “Bahkan beberapa digunakan sebagai rumah sewa dalam jumlah banyak. Tunggu waktunya, kami akan membongkarnya secara paksa,” katanya.
Dedi menegaskan, pembangunan di atas DAS merugikan banyak pihak. Ia pun berharap, tindakan ilegal tersebut segera disadari. “Kepada aparat negara yang bertugas mengelola daerah aliran sungai, izinkan kami mengatakan bahwa selama ini kita lalai menjalankan fungsi dan peran tersebut. Bagi yang mengkomersialkan sungai demi kepentingan pribadi di luar kepentingan sungai itu sendiri, sadarlah bahwa perbuatan itu salah,” paparnya.
Namun, kata Dedi, meski mengancam akan mengambil tindakan tegas, pihaknya akan menempuh prosedur bertahap sebelum menerapkan langkah tegas. Setiap aktivitas pembongkaran harus disertai surat peringatan, baik peringatan pertama maupun kedua. "Agar tidak ada alasan seolah tidak tahu atau tidak pernah diperingatkan. Karena berbagai aktivitas ilegal yang terjadi, pemerintah tidak tinggal diam,” katanya.