REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengintegrasikan sistem pengaduan antara kantor pusat dan 34 Samsat di seluruh Jawa Barat.
Menurut Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, Hingga saat ini, tercatat sudah ada 1.533 aduan masuk. Seluruh aduan tersebut, masuk dari berbagai media di antaranya 148 aduan melalui call center, 909 melalui chat WhatsApp, 238 melalui sosial media, 37 melalui email, 98 melalui aplikasi Sapa warga, 48 aduan melalui pojok Samsat dan 55 aduan melalui media lainnya.
"Dari 1.533 aduan, kini tersisa dua aduan saja yang masih dalam proses koordinasi," ujar Asep, Selasa (11/112025).
Asep mengatakan, integrasi sistem pengaduan bernama Dashboard Pengaduan Digital (Drupadi) ini merupakan wujud transparansi dan percepatan layanan publik. "Sistem ini menjadi langkah inovatif dalam menangani aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi," katanya.
Platform ini, kata dia, dapat menghimpun berbagai laporan dari kanal daring maupun luring, seperti call center, whats app chat, medsos, email, sapawarga, pojok samsat dan media lainnya seperti media sosial Gubernur dan google review.
Pimpinan dan stakeholder pun, kata dia, dapat memantau jumlah, jenis, serta status pengaduan secara real time, sehingga tindak lanjut bisa dilakukan dengan lebih cepat. Aduan melalui Drupadi pun, terpantau secara real time mulai dari jumlah, jenis aduan hingga status pengaduannya.
"Drupadi memberikan transparansi pelayanan, peningkatan kepercayaan publik dan akses informasi yang mudah. Melalui satu dashboard masyarakat mudah mengakes informasi dan dilibatkan dalam proses pengawasan layanan publik," katanya.