REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polda Jawa Barat (Jabar) mencatat sebanyak 727 orang massa aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat dan sekitarnya diamankan sejak tanggal 29 Agustus hingga tanggal 2 September tahun 2025. Sebanyak 670 orang dilakukan pembinaan dan dipulangkan sedangkan 57 orang masih dalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengeluarkan kebijakan melepaskan massa aksi yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis di Gedung DPRD Jabar dan sekitarnya. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial.
Selain itu, massa aksi yang dilepaskan tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak seperti pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga para mahasiswa. Termasuk permohonan dari forum koordinasi pimpinan daerah. "Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, diantaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina," ujar Hendra, Jumat (5/9/2025).
Hendra menekankan status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar. Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa.
Ia mengatakan polisi memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara. Mereka pun memberikan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum," kata dia.
Menurut Hendra pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. "Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum," kata dia.