REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto Republik Indonesia. Surat itu berisi keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Dalam surat terbuka tersebut, FPHJ menyoroti beredarnya dokumentasi yang memperlihatkan Menteri Kehutanan sedang bermain domino bersama Azis Wellang, sosok yang telah lama menjadi tersangka utama kasus pembalakan liar. Nama Azis Wellang sendiri, kerap dikaitkan dengan kerusakan hutan yang menjadi perhatian publik.
“Hubungan informal antara pejabat negara dengan tersangka kejahatan lingkungan merupakan pelanggaran serius terhadap etika jabatan. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menggerus kepercayaan publik pada pemerintah,” ujar Eka , dalam keterangan tertulisnya, Ahad (7/9/2025).
FPHJ juga menekankan bahwa peristiwa tersebut terjadi di tengah maraknya praktik pembalakan liar yang mengancam keberadaan hutan lindung. Padahal, kawasan itu seharusnya menjadi prioritas utama perlindungan dan pemulihan oleh Kementerian Kehutanan.
Dalam suratnya, FPHJ mendesak Presiden untuk mengambil tiga langkah penting. Pertama, memberhentikan Menteri Kehutanan dari jabatannya guna menjaga integritas pemerintahan serta memastikan proses hukum berjalan adil.
Kedua, FPHJ menginstruksikan aparat penegak hukum menggelar penyelidikan independen terkait dugaan kolusi maupun pembiaran praktik pembalakan liar.
Ketiga, menunjuk pengganti menteri dengan rekam jejak bersih dan komitmen kuat terhadap perlindungan hutan serta keadilan ekologis. “Hutan adalah penopang hidup jutaan masyarakat Indonesia. Pembiaran terhadap aktor-aktor perusak hutan, baik dari sektor swasta maupun pemerintahan, sama saja dengan bentuk pengkhianatan terhadap generasi mendatang,” papar Eka.
FPHJ, menutup suratnya dengan harapan besar agar Presiden menunjukkan ketegasan dan memastikan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran hukum. Khususnya, yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup.